Daerah

Jelang Tahun Baru 2026, Kapolda Sulteng Imbau Jaga Kamtibmas dan Solidaritas Kemanusiaan

×

Jelang Tahun Baru 2026, Kapolda Sulteng Imbau Jaga Kamtibmas dan Solidaritas Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Sulteng melalui berbagai platform media sosial, pada Jumat (26/12/2025) sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat pergantian tahun.

Kapolda Sulteng berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan.

Irjen Pol Endi Sutendi menekankan agar masyarakat menghindari euforia berlebihan, termasuk tidak menyalakan kembang api maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, serta tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga lainnya.

Kapolda Sulawesi Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan saling menghormati demi terciptanya suasana yang aman dan damai selama malam pergantian tahun.

Imbauan ini turut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini terdampak bencana banjir bandang.

Menurut Kapolda, sikap sederhana dan penuh kepedulian menjadi wujud nyata kebersamaan serta tanggung jawab sosial masyarakat di tengah situasi duka yang dialami daerah lain di Indonesia.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan kesederhanaan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang aman, damai, dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta