Nasional

Perkuat Ekonomi di Desa, Mendes Yandri Gandeng Bank Syariah Indonesia

×

Perkuat Ekonomi di Desa, Mendes Yandri Gandeng Bank Syariah Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat aktivitas ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia.

Hal tersebut ia katakan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDT dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan produk dan jasa perbankan syariah, di BSI Tower, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kolaborasi akan terus kita lakukan untuk menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Insya Allah MoU ini bisa menambah kecerahan desa-desa di Indonesia, “ ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini banyak program-program Presiden Prabowo Subianto yang berbasis di desa, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk itu, literasi yang berkaitan dengan program tersebut harus disampaikan kepada masyarakat. Ia berharap BSI yang merupakan salah satu dari Bank Himbara ini bisa ikut terlibat dalam menyukseskan program-program pemerintah.

“Saya kira BSI harus hadir dan inilah mungkin yang perlu kita sampaikan terkait literasi ini kepada masyarakat desa, pertama terkait Koperasi Desa Merah Putih, BUM Desa, Desa Wisata dan lain sebagainya, “ ungkap Yandri.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Ahli Menteri Bito Wikantosa dan Sugito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta