Berita Seputar Sul-Sel

Pedagang Keluhkan Lampu Jalan Padam di Jalan Galangan Kapal, Aktivitas 24 Jam Terancam Keamanan

×

Pedagang Keluhkan Lampu Jalan Padam di Jalan Galangan Kapal, Aktivitas 24 Jam Terancam Keamanan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Galangan Kapal mengeluhkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak menyala sejak terjadinya kebakaran pada 14 Januari 2026 lalu. Padamnya lampu jalan tersebut membuat kondisi ruas jalan menjadi gelap gulita, terutama pada malam hingga dini hari.

Para pedagang yang membuka usahanya selama 24 jam mengaku merasa khawatir dan was-was akan keamanan, baik bagi diri mereka sendiri maupun para pelanggan. Minimnya penerangan dinilai sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal serta membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Sejak kebakaran itu, lampu jalan tidak pernah menyala lagi. Kalau malam sangat gelap, kami yang jualan 24 jam jadi takut,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21/1/226.

Kekhawatiran pedagang semakin meningkat mengingat maraknya aksi geng motor di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi jalan yang gelap dinilai dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.

“Sekarang banyak geng motor berkeliaran. Kalau lampu mati seperti ini, kami jadi tambah cemas. Apalagi kalau sudah lewat tengah malam,” tambah pedagang lainnya.

Selain berdampak pada rasa aman, padamnya lampu jalan juga mempengaruhi jumlah pengunjung. Beberapa pelanggan mengaku enggan singgah karena kondisi jalan yang gelap dan rawan.

Para pedagang berharap pemerintah terkait, khususnya dinas yang membidangi penerangan jalan, segera turun tangan untuk memperbaiki dan menyalakan kembali lampu jalan di kawasan tersebut demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Galangan Kapal masih belum menyala dan kondisi jalan raya tetap gelap pada malam hari.

 

(Nasir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta