Nasional

Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas yang Terlibat

×

Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.

Sebagai sanksi disiplin berat, Menteri Agus Andrianto memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan. “Besok yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Seluruh hak-haknya sebagai warga binaan juga akan kami cabut,” tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Wakapolri ini mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan warga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan mengawasi kinerja sistem pemasyarakatan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini sangat penting agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Guna mengusut tuntas pelanggaran ini, Menteri Agus Andrianto telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama investigasi adalah mengungkap asal-usul ponsel tersebut serta mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum petugas yang lalai atau sengaja membantu penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu bisa masuk ke dalam,” ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Imipas menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan “Zero HP dan Zero Narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia memberikan mandat kepada seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan lingkungan mereka bersih dari ponsel, termasuk milik petugas saat bertugas.

Ia juga mengancam akan memberikan sanksi keras, mulai dari mutasi hingga proses hukum bagi petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, Menteri Agus Andrianto tidak segan untuk mencopot Kepala Lapas atau Karutan yang gagal menjalankan perintah razia rutin dan menyeluruh di wilayah kerja mereka.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta