Nasional

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

×

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kabagren AKP Mustari mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri secara virtual, yang digelar oleh Staf Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri bertempat di ruang Vicon Kapolres Gowa, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak melalui sambungan video conference dan diikuti oleh jajaran fungsi perencanaan dari seluruh Indonesia sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian dan kontribusi fungsi perencanaan dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, rangkaian acara diisi dengan doa bersama serta pemaparan refleksi perjalanan panjang fungsi perencanaan umum dan anggaran Polri yang kini telah memasuki usia ke-73 tahun.

Kabagren Polres Gowa AKP Mustari menyampaikan bahwa momentum tasyakuran ini menjadi pengingat pentingnya peran strategis fungsi perencanaan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Fungsi perencanaan dan anggaran merupakan tulang punggung dalam mendukung operasional kepolisian. Melalui perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, kita dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal dan tepat guna,” ujarnya.

Ia menambahkan, di usia yang ke-73 ini, diharapkan fungsi perencanaan umum dan anggaran Polri semakin adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman serta mampu mendukung program-program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, sebagai wujud komitmen jajaran Bagren Polres Gowa dalam mendukung perencanaan yang presisi demi terwujudnya Polri yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta