BeritaGowa

Tiga Minggu Aktivitas Belajar Di SMK 2 Gowa Tidak Maksimal Karena Mati Lampu, Kepsek Diduga Lakukan Pembiaran 

×

Tiga Minggu Aktivitas Belajar Di SMK 2 Gowa Tidak Maksimal Karena Mati Lampu, Kepsek Diduga Lakukan Pembiaran 

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com|Sekolah menengah kejuruan dua (SMK 2) yang letaknya tidak jauh dari kantor Bupati Kabupaten Gowa dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi keluhan siswa siswi karena sudah berjalan kurang lebih empat Minggu aktivitas belajar mengajar tidak maksimal.

 

Aktivitas belajar mengajar tidak maksimal dikarenakan tidak adanya aliran listrik sehingga semua fasilitas tidak bisa di pergunakan mulai dari lampu untuk penerang hingga alat alat praktek yang berbasis elektronik.

 

Anehnya, walaupun mati lampu membuat aktivitas belajar mengajar terhambat dan sudah menjadi keluhan para siswa siswi SMK 2, namun kepala sekolah sama sekali tidak ada upaya untuk memperbaiki seolah olah ia berfikir sekolah bukanlah rumah pribadinya yang harus secepatnya diperbaiki, karena sudah menjelang empat minggu lampu tidak menyala, siswa siswi SMK 2 harus rela belajar dalam keadaan remang remang hingga saat ini, Sabtu 14/02/2026.

 

Dengan padamnya lampu selama kurang lebih 4 Minggu, bukan hanya menghambat aktivitas belajar mengajar namun siswa siswi terkadang tidak belajar sama sekali disaat hujan lebat datang.

 

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, “Sudah menjelang empat Minggu aktivitas belajar terganggu bahkan sering tidak belajar di saat hujan lebat karena gelap” , ucapnya.

 

Ditempat terpisah, salah satu siswa menyampaikan hal yang serupa saat diwawancara oleh awak media, “walaupun sudah tiga Minggu lebih kami sulit untuk belajar disekolah karena mati lampu, namun pihak sekolah sama sekali belum ada upaya untuk memperbaiki seolah olah tidak memikirkan keadaan siswa siswi penerus bangsa dan negara” , tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta