Nasional

Trans Lokal Di Papua, Wamen Viva Yoga: Jalan Mengentaskan kemiskinan dan Kesetaraan Pembangunan

×

Trans Lokal Di Papua, Wamen Viva Yoga: Jalan Mengentaskan kemiskinan dan Kesetaraan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengungkapkan telah melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Di Prafi selain melakukan sambung rasa dengan masyarakat dan kepala suku juga meninjau rehabilitasi dan pembangunan toilet sekolah.

Ungkapan demikian disampaikan Viva Yoga saat memberi sambutan ‘Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah’ (Musrenbang RKPD) dan Otonomi Khusus Tahun 2027 Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Rabu (6/5).

Hadir dalam acara itu Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, dan para jajaran apparat pemerintah daerah di kabupaten itu.

Lebih lanjut Viva Yoga dalam sambutan yang disampaikan secara ‘zoom’ mengatakan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) merealisasikan program kerjanya lewat lima program unggulan yakni, Trans Tuntas, Trans Patriot, Trans Gotong Royong, Trans Karya Nusa, dan Trans Lokal.

“Untuk program transmigrasi di Papua, Kementrans fokus pada Trans Lokal”, ujar Wamen Viva Yoga.

Trans Lokal menurut Viva Yoga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mencegah konflik sosial dan memastikan penduduk lokal memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti program pembangunan, juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga lokal dan memperkuat kohesi sosial penduduk yang berdomisili di dalam kawasan transmigrasi.

“Kita dorong transmigran lokal sebagai motor penggerak pembangunan”, ujar Wamen.

Di Tahun 2025, Kementrans sudah melakukan Trans Lokal di beberapa kawasan seperti di Rempang Kota Batam Kepulauan Riau (504 KK), Pulau Nibung dan Sungai Baru Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah (290 KK), Keladen Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur (50 KK), Tanjung Bunga Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (55 KK), Taramanu Tua Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat (65 KK), Kotakawau Kabupaten Sumba Timur Provinsi NTT (50 KK), Lagading Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (110 KK), Torire Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah (35 KK), Waleh Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara (50 KK), dan Domande Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan (100 KK).

Di Tahun 2026 Trans Lokal hanya ada di 3 kawasan yakni di Batam, Poso, dan Halmahera Tengah.

“Untuk Pulau Papua tahun ini tidak ada Trans Lokal. Dalam Musrenbang RKPD ini bisa jadi ada aspirasi perencanaan Trans Lokal di Manokwari yang kemudian menjadi rekomendasi”, ujarnya.

Meski demikian ditegaskan ketika menyediakan kawasan transmigrasi, pemerintah daerah harus menyediakan lahan dengan status ‘clean and clear’ dari tumpang tindih dengan lahan pihak lain.

“Tidak boleh tumpang tindih dengan lahan kawasan lain. Bila terbukti sudah ‘clean and clear’, Tim Kementrans akan melakukan penilaian”, paparnya.

Dalam Musrenbang RKPD, Viva Yoga menyatakan senang Kementrans telah hadir di Tanah Papua.

“Kementrans bersama dengan para tokoh, kepala suku dan adat serta masyarakat bahu membahu membangun Papua”, tuturnya.

Pembangunan yang ada tidak berbeda dengan daerah dan pulau lainnya.

“Pesan Presiden Prabowo Subianto, Papua adalah masa depan Indonesia”, ucap Mantan Presidium MN KAHMI itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta