Berita Seputar Sul-Sel

Muhammad As’ad Terpilih Menjadi Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pinrang

×

Muhammad As’ad Terpilih Menjadi Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pinrang

Sebarkan artikel ini

Pinrang, Lintasnews5terkini.com  – Pelaksanaan MUSAWARAH di Desa Samaenre Kec. Mattirosompe Kab. Pinrang (11/05/2026)

SPI Pinrang mengadakan Musyawarah dengan tema SPI sebagai alat perjuangan petani dalam mewujudkan kesejahteraan petani.

Ketua Panita Musyawarah Bung Alex mengatakan “Sudah seharusnya petani punya wadah perjuangan tempat belajar sama-sama dan tempat berkeluh kesah persoalan yang di alami petani dan di perjuangkan secara kolektif”, ungkap Alex.

“Kodisi persoalan, harga hasil produksi petani masih rentan di permainkan dan perlindungan pemerintah masih kurang dalam perlindungan harga hasil produksi. jika ada organisasi kita akan memperjuangkan hasil produksi kita secara kolektif dan ter organisir dalam mewujudkan harga hasil produksi petani yang layak”, tambah Alex.

Ketua SPI terpilih dalam Musyawarah Muh. As’ad juga dalam pidatonya mengatakan program perjuangan petani.

“Selain pembahasan penting berorganisasi bagi petani, SPI Pinrang akan memprogramkan pembuatan pupuk organik, pupuk organik jangka panjang, lahan organik sehingga dapat meminimalisir anggaran produksi petani, dan hasil produksi yang sehat untuk di konsumsi”, tegas Muh. As’ad.

Desa yang hadir dalam pelaksanaan Musyawarah ini terdiri dari desa Samaenre, desa Patobong, desa Siwolongpolong, desa Massulo Walie Kecamatan Mattiro Sompe dan desa Marannu kecamatan Mattirobulu, desa Benteng Paremba Kecamatan Lembang. (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta