Nasional

Dukung Instruksi Presiden Bunga PNM 8 Persen, BP BUMN Perkuat Program PNM Mekaar yang Inklusif dan Berdampak

×

Dukung Instruksi Presiden Bunga PNM 8 Persen, BP BUMN Perkuat Program PNM Mekaar yang Inklusif dan Berdampak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk serta Direksi dan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani pada Senin (18/05) guna menindaklanjuti penyesuaian suku bunga program PNM Mekaar menjadi 8 persen. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan akses pembiayaan bagi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro semakin terjangkau dan tepat sasaran.

Fokus pembahasan mencakup penguatan akses permodalan bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro dengan tetap menjaga keberlanjutan bisnis, kualitas pembiayaan, serta kesehatan ekosistem Ultra Mikro Holding. Penguatan program dilakukan agar manfaat pembiayaan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Hingga saat ini, PNM Mekaar telah melayani lebih dari 16,2 juta nasabah kelolaan, dengan seluruh nasabah merupakan perempuan pelaku usaha ultra mikro. Program tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan di berbagai daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Dony Oskaria menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program pembiayaan ultra mikro agar dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Penguatan pembiayaan ultra mikro harus mampu memperluas akses usaha masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan,” ujar Dony.

BP BUMN dan Danantara mendukung penguatan program pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui sinergi antar BUMN, program pembiayaan ultra mikro diharapkan semakin mampu meningkatkan kapasitas usaha masyarakat, memperluas akses ekonomi produktif, serta menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta