Nasional

Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir

×

Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 di Istana Negara, Senin (17/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri mengapungkan harapan jika cita-cita Indonesia Berdaulat bisa menjadi kenyataan.

“Semoga Indonesia Berdaulat dan Makmur akan menjadi kenyataan dan Desa-desa di Indonesia makin Mandiri dan Maju,” kata Mantan Wakil ketua MPR RI ini.

Dikatakan Mendes Yandri, jika Desa di Indonesia Mandiri dan Maju maka Bangun Desa, Bangun Indonesia bakal menjadi kenyataan.

“Mari kita sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkolaborqsi dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir, Senin (17/8/2026) pagi.

Upacara yang diikuti oleh Pegawai Kemendes PDT dan Kementrans ini berlangsung dengan khidmat.

Tampil sebagai Pemimpin Upacara adalah Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa Ditjen PDP Dwi Rudi Hartoyo.

Sekretaris Jendral Kemendes PDT Taufik Madjid menjadi Pembina Upacara sekaligus membaca Teks Pancasila.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementrans Yusep Fatria membacakan Naskah Proklamasi.

Upacara ini diikuti oleh Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDT dan Kementrans dengan menggunakan Pakaian Sipil Lengkap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta