Nasional

MA Perluas Island of Integrity

×

MA Perluas Island of Integrity

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Plt. Sekretaris MA menyatakan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian penting dari komitmen Mahkamah Agung (MA) untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, masyarakat. dan dipercaya.

Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang Pleno Akhir Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri Tahun 2026 pada Rabu, (4/11/2026) di Jakarta.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari munculnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 286 Tahun 2026 yang kembali menetapkan Mahkamah Agung sebagai salah satu dari 16 kementerian/lembaga yang memperoleh kewenangan untuk melaksanakan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK secara mandiri.

Kewenangan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas evaluasi internal Mahkamah Agung.

Dalam arahannya, Hakim Agung Kamar Perdata yang juga Plt. Sekretaris MA menyatakan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian penting dari komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, masyarakat. dan dipercaya.

Sobandi mengingatkan bahwa kewenangan melakukan evaluasi secara mandiri merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar.

“Evaluasi mandiri bukan berarti standar penilaian menjadi lebih mudah atau tidak profesional. Sebaliknya, kita dituntut untuk semakin objektif, independen, profesional, dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Sobandi.

Ia menambahkan, keberhasilan evaluasi tidak diukur dari banyaknya satuan kerja yang memperoleh predikat, tetapi dari kualitas dan integritas satuan kerja yang dinyatakan layak.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian PANRB yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy, AK, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Annisa, S.M.

Praktik baik dalam penguatan integritas harus terus dikembangkan dan direplikasi

Dari 104 satuan kerja yang diusulkan mengikuti evaluasi, sebanyak 86 satuan kerja memenuhi persyaratan administrasi. Setelah tahapan analisis dokumen, sebanyak 70 satuan kerja melanjutkan proses evaluasi. Hasil analisis dokumen, wawancara, dan verifikasi lapangan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pleno akhir.

Sobandi yang juga Penanggung Jawab Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2026 itu meminta agar forum tersebut sekaligus menjadi ruang penjaminan mutu.

“Setiap keputusan harus didukung bukti yang memadai, penerapan kriteria yang konsisten, serta pertimbangan objektif. Apabila terdapat satuan kerja yang belum memenuhi kriteria, tim penilai harus berani mengambil keputusan secara professional,” tegas mantan Kepala Badan Urusan Administrasi.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan bahwa MA berencana memperluas Island of Integrity di lingkungan peradilan.

Untuk itu, ia meminta satuan kerja yang telah berhasil membangun Zona Integritas harus mampu menjadi teladan dan sumber pembelajaran bagi satuan kerja lainnya. Praktik baik dalam penguatan integritas, pencegahan korupsi, peningkatan akuntabilitas, dan pelayanan publik perlu terus dikembangkan dan direplikasi.

“Jadi, kita tidak sekadar membangun pulau-pulau integritas (island of integrity) yang berdiri sendiri, tetapi menjadikannya sebagai penggerak perubahan menuju budaya integritas di seluruh lingkungan peradilan,” katanya.

Kegiatan pleno yang berlangsung pada 2–6 November 2026 tersebut menjadi tahapan akhir untuk membahas hasil evaluasi secara komprehensif dan menentukan satuan kerja yang layak diusulkan memperoleh predikat WBK. Forum ini diikuti seluruh anggota TPI Mahkamah Agung dengan melibatkan Tim Asistensi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sidang Pleno Akhir Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri Tahun 2026 | Dok. Bawas MA
Hadir pada kegiatan ini Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, selaku Ketua Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang diwakili oleh Inspektur Wilayah II selaku Ketua Tim Pelaksana Penilai Internal, Hakim Tinggi Pengawas, Hakim Yustisial, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Auditor, para Koordinator, Evaluator, dan seluruh Anggota Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta