PeristiwaUncategorized

Diduga Tidak Keluarkan Surat Ukur Tanah Milik Andi idjo Karaeng Laloang, Sejumlah Massa Demo Didepan Kantor BPN Kota Makassar

×

Diduga Tidak Keluarkan Surat Ukur Tanah Milik Andi idjo Karaeng Laloang, Sejumlah Massa Demo Didepan Kantor BPN Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sejumlah Massa yang mengatasnamakan dirinya Keluarga Besar keturunan Raja Gowa menggelar aksi Unjuk rasa didepan Kantor BPN Kota Makassar, Rabu,10/3/ 2023 Unjuk rasa ini  terkait tanah milik Andi Idjo Karaeng Lalolang yang di wariskan kepada Andi Arfandi Bin Andi Pallawarukka yang berada di daerah Tanjung Bunga Makassar.

Unjuk rasa yang di lakukan oleh massa aksi dan segenap keluarga besar keturunan raja Gowa  berjalan dengan damai tanpa ada keributan dan perseteruan.

Massa aksi yang di pimpin oleh saudara Maslim Dg Gau meminta kepada pihak BPN kota Makassar agar menindak lanjuti permohonan penerbitan SHM yang di mohonkan Andi Arfandi Bin Andi Pallawarukka tertanggal 2 juni 2022.

“Kami harapkan agar BPN kota makassar tidak terkesan menutup mata da jangan mau menjadi bagian dari mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat, adil lah kepada rakyat jangan mau di sogok atau di iming – imingi sesuatu” tambah Maslim .

Irfan Harris.SH selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa rakyat sudah sangat teraniaya dan terzolimi dengan banyaknya mafia – mafia tanah di kota makassar, dan keluhan masyarakat pun kurang di respon oleh aparat setempat , lalu dimana kami selaku masyarakat akan mengadu jika pihak BPN masih tetap mau bersekongkol dengan pihak GMTD selaku oknum yang di anggap sudah menyerobot tanah milik Andi Idjo itu.

Berikut tuntutan masyarakat adat kerajaan Gowa dan lembaga budaya yang turun aksi damai di depan Kantor BPN kota makassar dan kanwil

1.) Meminta kepada kepala kantor ATR/BPN kota Makassar untuk menindak lanjuti proses penerbitan Surat Ukur untuk memperoleh kepastian hukum dalam bentuk Sertipikat Hak Milik( SHM) terhadap tanah kami yg telah dimohon pengukurannya pada kantor ATR/BPN Kota Makassar.

2.) Meminta kepada kepala Kantor ATR/BPN kota Makassar untuk menjawab surat dari Kakanwil ATR/BPN SulSel tertanggal 03 Mei 2023

3.) Meminta kepada kepala kantor ATR/BPN kota Makassar untuk membuka warkah bilamana terdapat klaim alas hak HGB di atas tanah milik ahli waris Andi Idjo Karaeng Lalolang dengan persil 50 DIV ,kohir 827 C1 seluas kurang lebih 14.000 m terletak di jln. Metro Tanjung Bunga kota Makassar.

4.) Mendesak kepala kantor ATR/BPN kota Makassar untuk segera menerbitkan SU (Surat Ukur) atas obyek tanah kami sesuai dengan hasil pegukuran yg telah dilaksanakan oleh petugas seksi survey, pengukuran dan pemetaan ATR/BPN kota Makassar.

Sementara itu Kepala Kantor BPN kota Makassar enggan menemui massa unjuk rasa dan beberapa awak media untuk dimintai keterangannya, ” jangan jadi penakut pak kalau anda tidak merasa bersalah ” tambah Irfan Harris .

Sampai berita ini di naikkan, belum ada pernyataan secara resmi dari pihak BPN kota makassar, bahkan awak media yang ingin konfirmasi dengan kepala BPN kota Makassar alasan beliau lagi tidak berada di tempat .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan