Uncategorized

Kapolres Bone Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cekdam Bontocani

×

Kapolres Bone Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cekdam Bontocani

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini,–Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cekdam di desa bulusirua kecamatan bontocani kabupaten Bone Sulawesi Selatan mandek di Mapolres Bone, Minggu 3 September 2023

Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kapolres Bone untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pasalnya kasus ini sudah lama sekali tidak ada perkembangan bahkan bertahun-tahun tidak ada kepastian hukum,” jelasnya

Sebelumnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cekdam ini, melalui Dinas sumber daya air cipta karya dan tata ruang provinsi Sulawesi Selatan menelan anggaran dengan Pagu Rp 3 Miliar lebih bersumber dari APBD Sulsel tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV Mega jaya pernah di laporkan LSM Lamellong beberapa tahun yang lalu ke polres Bone, namun kasus itu ternyata sudah dilakukan penyelidikan oleh unit Tipidkor polres Bone lebih awal, sudah banyak yang diperiksa baik dari dinas yang terkait maupun dari rekanan, perkembangan terakhir satu tahun yang lalu, kata penyidiknya sisa menunggu hasil audit dari inspektorat provinsi Sulawesi Selatan,” Kata Rusdi

Lanjut Rusdi menjelaskan bahwa sampai saat hasil audit dari inspektorat provinsi Sulawesi Selatan tak kunjung turun padahal sudah bertahun tahun , oleh sebab itu nanti saya akan melakukan audensi dengan kasat Reskrim yang baru untuk mencari apa sebabnya kasus ini tidak tuntas sampai saat ini,” Ungkapnya (NU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan