kegiatan

Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 Resmi

×

Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024 Resmi

Sebarkan artikel ini

Gowa,- lintasnews5terkini- Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2023/2024 resmi ditutup pada 15 September 2024, setelah berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 September. Sidang ini dilaksanakan secara semi daring, menggabungkan pertemuan di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan sesi Zoom Meeting.

Sidang Pleno ini bertujuan untuk menjaga kualitas organisasi LPM Penalaran UNM dan memastikan bahwa setiap pengurus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal. Mengangkat tema “Membangun Sinergi untuk Peningkatan Kualitas Lembaga melalui Evaluasi dan Refleksi Kinerja Kepengurusan,” sidang ini ditutup oleh Sulfajri, pendamping LPM Penalaran UNM.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM, Ramdani S, menyatakan bahwa Sidang Pleno yang berlangsung selama tiga hari tersebut sukses dilaksanakan. “Sidang pleno ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki kinerja pengurus ke depan, menyukseskan program kerja, dan mendalami peran sebagai pengurus harian LPM Penalaran UNM,” ujarnya.

Muhammad Ammar Latif, ketua panitia pelaksana Sidang Pleno, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan menyatukan perbedaan pendapat. Ia juga berharap agar kinerja kepengurusan ke depan dapat meningkat dan lebih berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta