Daerah

Jelang Pengundian Nomor Urut Pilgub, Subsatgas Jibom Gelar Sterilisasi di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah

×

Jelang Pengundian Nomor Urut Pilgub, Subsatgas Jibom Gelar Sterilisasi di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – 23 September 2024, Menyambut pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang akan berlangsung hari ini, Subsatgas Jibom Satgas Tindak Operasi Mantap Praja 2024 telah sukses melaksanakan sterilisasi menyeluruh di Gedung KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Sterilisasi dilakukan guna menjamin keamanan dan kelancaran acara.

Kegiatan sterilisasi dilaksanakan oleh Subsatgas Jibom dengan bekerja sama dengan Subsatgas Sterilisasi Satgas Preventif Unit K9 Ditsabhara Polda Sulteng. Tim gabungan tersebut menyisir seluruh area gedung, termasuk aula utama, ruang penyimpanan, hingga fasilitas publik dan parkir. Selain itu, Unit K9 turut dilibatkan dalam penyisiran dengan anjing pelacak yang terlatih.

Dansatbrimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan acara berjalan dengan aman. “Sterilisasi ini menjadi salah satu prioritas kami dalam menjaga keamanan seluruh tahapan Pilgub. Kami ingin memastikan tidak ada ancaman atau gangguan yang bisa menghambat jalannya acara. Personel kami sudah bekerja keras dengan penuh dedikasi demi kesuksesan Pilgub ini,” jelasnya.

Keberhasilan Subsatgas Jibom dalam melaksanakan sterilisasi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat, termasuk para kandidat, panitia, dan masyarakat yang menyaksikan proses pengundian nomor urut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta