Berita Seputar Sul-Sel

Mandek di Tingkat Bawah, Gejolak di Kampung Parang Ancam Suksesnya Program 100 Hari Kerja Bupati Gowa

×

Mandek di Tingkat Bawah, Gejolak di Kampung Parang Ancam Suksesnya Program 100 Hari Kerja Bupati Gowa

Sebarkan artikel ini

GowaLintasnews5terkini.com –   Tuntutan pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang hingga kini belum mendapat kepastian dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa. Padahal, desakan masyarakat telah disuarakan dalam dua aksi unjuk rasa berturut-turut yang digelar oleh Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang.

Ketidakjelasan ini dinilai memperkeruh suasana sosial dan berpotensi menghambat jalannya program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Gowa, khususnya program “Gowa Masannang” yang menekankan terciptanya keamanan, ketenangan, dan kedamaian di tengah masyarakat.

Danial, salah satu perwakilan aliansi, menegaskan bahwa pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan telah gagal merespons aspirasi masyarakat. Ia menilai sikap pasif tersebut justru menciptakan ruang spekulasi yang merusak kepercayaan publik.

“Sudah dua kali kami lakukan aksi damai, namun tak ada keputusan tegas. Ini bukan lagi soal jabatan, ini soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Jika terus dibiarkan, maka integritas dan keberpihakan pemerintah patut dipertanyakan,” tegas Danial.

Aliansi juga mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi Kepala Lingkungan saat ini, sehingga menyebabkan Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong enggan mengambil langkah tegas.

“Apakah ada intervensi kekuasaan? Bekingan politik? Jika benar, ini sudah mencederai prinsip demokrasi dan pelayanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, aliansi menyoroti bagaimana konflik horizontal yang belum terselesaikan ini secara langsung menjadi hambatan bagi pelaksanaan program 100 hari kerja kepala daerah.

“Bagaimana masyarakat bisa merasa damai dan tenang jika gejolak masih terjadi di lingkungan terdekat mereka? Situasi ini jelas bertolak belakang dengan semangat ‘Gowa Masannang’. Kami minta Bupati dan Wakil Bupati segera ambil alih persoalan ini secara adil dan transparan,” tutup Danial.

Kini, masyarakat Kampung Parang menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Harapan mereka hanya satu: hadirnya keadilan dan keberpihakan pemerintah demi meredam konflik dan mengembalikan harmoni sosial di wilayah mereka.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta