Berita Seputar Sul-Sel

Aksi Unjuk Rasa Jilid II Gerakan Hijau Hitam Sulsel Memanas, Massa Kepung DPRD dan Hotel Myko

×

Aksi Unjuk Rasa Jilid II Gerakan Hijau Hitam Sulsel Memanas, Massa Kepung DPRD dan Hotel Myko

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali memanas pada Senin (26/5/2026). Ratusan massa mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar dan Hotel Myko untuk menyuarakan tuntutan terhadap tindakan pencemaran nama baik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) khusunya Hmi Korkom Tamalate.

Aksi dimulai di halaman Kantor DPRD Kota Makassar. Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut agar wakil rakyat turut menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang dialami HMI, serta melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi Hotel Myko. Mereka juga mendesak DPRD untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) secara tegas dan transparan.

Usai berorasi di kantor dprd kota makassar massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di depan Hotel Myko Makassar. Ketegangan sempat terjadi antara pengunjuk rasa, aparat kepolisian, dan warga sekitar. Adu mulut antara massa dan aparat nyaris berujung bentrok fisik, namun situasi berhasil dikendalikan petugas keamanan.

Massa menilai manajemen Hotel Myko telah menyebarkan informasi melalui media daring Allnasar.id.com yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi HMI Korkom Tamalate.

“Kami hadir di sini bukan tanpa alasan. Ini semua karena manajemen Hotel Myko yang memancing situasi dengan mencemarkan nama baik HMI Korkom Tamalate. Kami datang untuk menuntut klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut,” tegas salah satu orator dalam orasinya.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Makassar maupun manajemen Hotel Myko terkait tuntutan yang dilayangkan massa aksi.

Formatur Ketua Umum HMI Korkom Tamalate, Muhammad Hendra, dalam pernyataan penutup aksinya menegaskan bahwa permohonan maaf dari manajemen Hotel Myko tidak cukup untuk meredam kekecewaan kader HMI atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa kata maaf tidak dapat mengubah situasi yang terjadi. Manajemen Hotel Myko telah mencemarkan nama baik dan merusak citra HMI, khususnya HMI Korkom Tamalate. Kami mendesak agar pimpinan tertinggi Hotel Myko segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum-oknum manajemen yang terlibat. Kami pastikan perjuangan HMI tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkas Hendra.(Danial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta