NasionalPemerintah

Erick Thohir Dorong Kontribusi Pegawai BUMN melalui Program Relawan Bakti BUMN

×

Erick Thohir Dorong Kontribusi Pegawai BUMN melalui Program Relawan Bakti BUMN

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN tak hanya berperan sebagai penggerak perekonomian, melainkan juga dalam segi sosial. Erick menyampaikan, program Relawan Bakti BUMN merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.

“Para pegawai BUMN harus mampu meningkatkan jiwa kerelawanan dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Erick menilai, program ini dapat menjembatani implementasi AKHLAK bagi para pegawai BUMN. Erick mengatakan, program Relawan Bakti BUMN batch III melibatkan 21 BUMN dan anak usaha yang digelar serentak pada 7-10 Maret di sepuluh lokasi, yakni Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jatiluhur, Borobudur, Banyuwangi, Timor Tengah Selatan, IKN Nusantara, Makassar dan Wakatobi.

“Alhamdulillah setelah sukses pada program Relawan Bakti BUMN I dan II pada Maret dan Agustus 2022, saat ini Batch III juga akan berjalan,” ucap Erick.

Erick menyampaikan, selamat kepada para relawan yang telah lolos untuk mengikuti Program Relawan Bakti BUMN. Erick menilai program ini dapat memberikan pengalaman baru kepada para pegawai dalam mengetahui persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya berharap, partisipasi para relawan dapat menjadi bagian dalam peningkatan kompetensi pegawai, khususnya dalam hal kolaborasi dan kepedulian kepada sesama,” kata Erick.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, persiapan program telah dilaksanakan sejak Januari 2023 dengan pembukaan pendaftaran peserta Program Relawan Bakti BUMN. Tedi menyampaikan, terdapat 105 Insan BUMN yang lolos dari total pendaftar 11.063 orang, serta terdapat tiga pegawai Kementerian BUMN yang telah mengikuti rangkaian seleksi di internal Kementerian BUMN.

Dalam hal pemilihan kegiatan di tiap wilayah, telah dilakukan social mapping & analysis atas isu-isu yang menjadi perhatian di masyarakat tersebut. Hal ini sejalan dengan fokus prioritas Program TJSL BUMN yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu Pendidikan, Lingkungan dan Pengembangan UMK.

Selain itu, program ini juga menjadi momentum yang tepat bagi para Insan BUMN untuk bisa ikut andil dalam memberikan edukasi ke masyakarat luas terkait nilai dari program melalui media sosial yang dimililki para Relawan.

“Di era serba digital ini media sosial memiliki peran penting. Kegiatan positif ini sangat perlu disebarluaskan, sebagai pemantik anak-anak muda untuk memiliki semangat berkontribusi membangun Negeri. Lokasi-lokasi yang dituju juga memiliki potensi besar yang dapat dipromosikan dalam rangka meningkatkan daya tarik wisatawan maupun investor, salah satunya seperti di IKN Nusantara” kata Tedi.

“Diharapkan rangkaian kegiatan Program Relawan Bakti BUMN Batch III dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga tujuan dan nilai atas pelaksanaan program memiliki dampak yang maksimal untuk masyarakat dan relawan itu sendiri,” kata Tedi. Demikian siaran pers ini dibuat untuk disebarluaskan sebagaimana mestinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta