Lewat Virtual, Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ikuti Rapim Polri Tahun 2022

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2022 yang digelar secara Virtual yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di Ruang Vicon Polres Gowa, Rabu (02/03/2022).

Dalam Vicon Rapim Polri tersebut juga dihadiri para pejabat utama Polres Gowa dan Kapolsek Jajaran Polres Gowa.

Bacaan Lainnya

Rapim tahun ini mengangkat tema “Polri Yang Presisi Dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Serta Mengamankan Agenda Pemerintah Guna Mensukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju”.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan,  Rapim Polri diawali dengan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berkesempatan menyampaikan arahan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo., kepada para pimpinan Polda diseluruh Indonesia.

“Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri”, terang Kapolres Gowa.

Kapolres menjelaskan, Kapolri juga menggambarkan terkait kondisi global dan upaya pemulihan ekonomi nasional sembari menegaskan kembali arti disiplin bagi aparat Polri.

“Terkait Hal tersebut, Kapolri meminta kepada seluruh personel Polri dijajarannya, agar dapat menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga, kedisplinan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” Selain itu, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh anggota Polri agar tidak terlibat didalam urusan demokrasi politik ,” ungkap Kapolres Gowa

Ia juga menambahkan, bahwa Kapolri menyampaikan apresiasi dari Presiden dalam hal, penanganan bencana, penanganan Pandemi Covid-19, hingga percepatan Vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *