Nasional

Presiden Serahkan Bantuan Sosial di Pasar Tanjung dan Pasar Bulakamba Brebes

×

Presiden Serahkan Bantuan Sosial di Pasar Tanjung dan Pasar Bulakamba Brebes

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Brebes – Presiden Joko Widodo melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 13 April 2022. Lokasi pertama yang dikunjungi Kepala Negara adalah Pasar Tanjung, Kabupaten Brebes.

Di sana, Presiden Jokowi membagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat dan pedagang. Bantuan yang dibagikan antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para pedagang kaki lima.

Selain menyerahkan bansos, Presiden Jokowi juga sempat berdialog dengan sejumlah pedagang yang ada di Pasar Tanjung, Kabupaten Brebes. Para pedagang bahkan menawarkan langsung barang dagangannya kepada Presiden Jokowi.

Salah satu pedagang kacang di Pasar Tanjung pun mendapatkan kesempatan dibeli langsung oleh Presiden Jokowi. Pedagang tersebut mengaku gugup dan gemetar saat kacang dagangannya dibeli oleh Presiden Jokowi.

“Aduh gemetar, dibeli Presiden gemetaran,” ucap pedagang saat dibeli dagangannya oleh Presiden.

Tidak hanya kacang, Presiden Jokowi juga sempat membeli sejumlah barang dagangan para pedagang lainnya, mulai dari kangkung, pisang, bawang goreng, hingga kerupuk.

“Pinten niki? (Berapa ini?)” “Lima ribu” “Dua ribu boleh nggak?” Presiden pun membeli enam ikat kangkung dan memberi uang sejumlah Rp200 ribu.

Usai dari Pasar Tanjung, Presiden Jokowi juga berkunjung ke Pasar Bulakamba, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Di Pasar Bulakamba, Kepala Negara turut membagikan bansos, antara lain BLT Minyak Goreng dan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Brebes Idza Priyanti. (*)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta