Daerah

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Sertijab Kasi Propam, Kasiwas, Kapolsek Bandung Kulon, dan Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung

×

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Sertijab Kasi Propam, Kasiwas, Kapolsek Bandung Kulon, dan Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Polrestabes Bandung, Rabu, 13 April 2022 bertempat di halaman Polrestabes Bandung berlangsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasiwas Polrestabes Bandung, Kapolsek Bandung Kidul, dan Kapolsek Bandung Kulon.

Upacara Sertijab tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polrestabes Bandung. Upacara sertijab tersebut antara lain Kasiwas Polrestabes Bandung dari Kompol Ida Hilda, S.H. kepada Kompol Adi Surjanto, S.H. M.H, Kasi Propam Polrestabes Bandung dari Kompol Adi Sujanto, S.H. M.H. kepada Kompol Ida Hilda, S.H., Kapolsek Bandung Kidul dari Kompol Drs. Dodi Arahmansyah kepada AKP Atep Suhendi, S.H., dan Kapolsek Bandung Kulon dari AKBP Muhammad Texas Nisar Salam, S.H. M.H. kepada Kompol Asep Nandang, S.H.

Serah terima jabatan merupakan sebuah proses manajemen, guna melakukan penyegaran dan regenerasi dalam memenuhi tuntutan tugas serta kebutuhan organisasi.

Setiap serah terima jabatan menuntut komitmen dan tanggungjawab guna meningkatan kinerja polri di dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Dalam arahannya Kapolrestabes menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pejabat Lama yang akan meninggalkan Polrestabes Bandung serta Pejabat yang akan menjelang purna atas dedikasi,loyalitas dan pengabdiannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta