Daerah

Patroli Brimob Sulteng Amankan Jalannya Ibadah Jumat Agung di Palu

×

Patroli Brimob Sulteng Amankan Jalannya Ibadah Jumat Agung di Palu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Satuan Brimob Polda Sulteng, Gelar Patroli Cipta Kondisi (15/04) Untuk amankan ibadah Jumat Agung Wafat Isa Almasih ke gereja-gereja yang berada di wilayah Kota Palu.

Beberapa gereja, semisal GPID Jemaat Getsemani Maesa Jl. Patimura,
Gereja Bethel Indonesia Jl. Woodward, hingga GKST PGI Imanuel Palu jadi lokasi persinggahan Brimob.

“Kehadiran patroli Brimob ini, selain menciptakan efek deteren juga diarahkan untuk memberikan rasa aman bagi umat yang beribadah dan aktifitas masyarakat umum” Ujar Kabagops Satbrimob Polda Sulteng Kompol M. Iliyas, Amd.Kom.

Ditambahkannya, Selain menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif, tim patroli juga diarahkan untuk tetap memberikan himbauan yang humanis kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

Patroli tersebut kembali berlanjut pada malam hari. Dimana, tidak hanya rumah-rumah ibadah, beberapa titik keramaian warga termasuk lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan jadi lokasi persinggahan Brimob.

“(Brimob Sulteng) sebagaimana petunjuk Dansatbrimob Polda Sulteng harus mampu menjadi role model baik bagi masyarakat dan pelopor kesehatan dan mengimplementasikan bentuk Bakti Brimob untuk Indonesia dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”. pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta