Daerah

Jelang Idul Fitri, Polres Kendal Gencarkan Vaksinasi

×

Jelang Idul Fitri, Polres Kendal Gencarkan Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tentunya dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga yang datang dari kota, tentunya hal ini rawan akan timbulnya klaster baru Covid-19, untuk itu di bulan ramadhan ini Polsek Pegandon gencar melaksanakan pemantauan vaksinasi.

Kali ini Polsek Pegandon melaksanakan pemantauan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 di Aula Puskesmas Ngampel Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Selasa (19/4/2022).

Turut hadir Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, SH. beserta para Kanit, Waka Polsek Pegandon Iptu Tri Budi H, Dokter UPTD Pukesmas Ngampel, anggota Polsek Pegandon, anggota Koramil Pegandon.

Disela-sela kegiatan Kapolsek Pegandon menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan masyarakat dan sekolah.

Dalam kegiatan vaksinasi ini kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

“Pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di wilayah Pegandon tersebut merupakan vaksinasi astrazeneca dosis 1, 2 dan 3 sinovac dosis 1, 2 pfizer dosis 1, 2 dan 3 covovac dosis 1 dan 2 moderna dosis 3. Vaksinasi dilaksanakan oleh Nakes Pukesmas Ngampel dengan sasaran warga masyarakat dengan rincian sebagai berikut: Vaksin jenis pfizer dosis 1 sebanyak 1 orang, dosis 2 sebanyak 1 orang, dosis 3 sebanyak 29 orang. Jumlah tervaksin sebanyak 31 orang,” paparnya.

“Pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Polri sepenuhnya siap mendukung program vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta