Breaking News

SMP Negeri 1 Bitung, Siap Ikut Ujian Akhir Tahun

×

SMP Negeri 1 Bitung, Siap Ikut Ujian Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Bitung – lintasnews5terkini.com-Sekolah SMP Negeri 1 Bitung, Siap Melakukan Kegiatan Ujian Akhir Nasional berbasis digital pada hari Senin 25 April 2022.

Pendidikan adalah tanggung jawab dari pemerintah, masyarakat dan orang tua, menyadari hal tersebut maka dalam rangka persiapan putra dan putri bangsa yang cerdas dan tranpilan dan berkompetisi

SMP Negeri 1 Bitung telah mempersiapkan diri berperan aktif untuk membangun bangsa ini secara khusus di kota Bitung,”hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bitung Bastian Langingi S.Pdi

Bastian mengatakan bahwa, kota Bitung adalah kota Digital SMP Negeri 1 Bitung siap melaksanakan Ujian akhir Nasional berbasis digital tahun ini,”Ucapnya

“Kemudian pada hari senin tanggal 25 April 2022, Siswa dan Siswi kami akan mengikuti Ujian akhir Nasional berbasis digital, dan Siswa yang mengikuti Ujian akhir tersebut berjumlah 414 orang.

“Siswa dan Siswi semuanya telah mengikuti vaksinasi, namun ada yang belum karena ada penyakit bawaan,”kata Bastian

Bastian mengatakan bahwa, kami Pihak Sekolah SMP Negeri 1 Bitung siap mendukung Program Visi dan Misi Pemerintah Kota Bitung khususnya Walikota Bitung Penetua Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,”Ujar Bastian

(Syarif D. Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta