Gowa

Polsek Bontonompo dan Bhayangkari Turun ke Jalan Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

×

Polsek Bontonompo dan Bhayangkari Turun ke Jalan Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo Polres Gopwa bersama Bhayangkari ranting Bontonompo berinisiatif berbagi takjil untuk berbuka puasa kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Poros Gowa – Takalar (depan mako Polsek Bontonompo, Selasa (26/04/2022) sore.

Bagi-bagi takjil ini dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi didampingi ketua dan pengurus Bhayangkari ranting dan diikuti pesonel lainnya.

”Kami bagikan takjil ini kepada pengendara yang melintas, di Jalan Gowa- Takalar tepatnya didepan mako Polsek Bontonompo,” kata AKP Suhardi, SH.

AKP Suhardi mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat. ”Kami menyapa, berbagi takjil dan mengingatkan warga agar tetap patuh prokes serta berhati hati-hati di jalan,” sebutnya.

Kapolsek Bontonompo berharap takjil buka puasa yang dibagikan ini semoga bermanfaat dan menjadi berkah dan pahala untuk kita semua,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta