Nasional

Pemerintah Lakukan Investigasi Kontak 3 kasus Hepatitis Akut Pada Anak

×

Pemerintah Lakukan Investigasi Kontak 3 kasus Hepatitis Akut Pada Anak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada Anak. Hal ini disampaikan pada keterangan pers di Jakarta (5/5)

“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan” ungkap dr. Nadia.

Pada ketiga kasus ini, anak berusia 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis, usia 8 tahun baru mendapatkan vaksinasi satu kali, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Ketiganya negatif COVID-19. Berdasarkan hasil investigasi juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.

“sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan” ucap dr. Nadia

Selain Itu, tambah dr. Nadia tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak. Dan tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama. Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat. (*)

Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik – drg. Widyawati, MKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta