Nasional

Badilum Siapkan Pembukaan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026

×

Badilum Siapkan Pembukaan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar pembukaan assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) semester II yang ditujukan untuk menjaga mutu serta akuntabilitas pelayanan hukum.

Kepastian pelaksanaan agenda ini tertuang dalam surat bernomor 328/DJU/UND.OT1.6/X/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Oktober 2026. Surat bernaskah elektronik tersebut ditandatangani secara digital oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto.

Berdasarkan surat tersebut, pembukaan asesmen dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan pimpinan pengadilan dari berbagai daerah di Indonesia. Secara rinci, instansi yang diundang mencakup 35 Pengadilan Tinggi sebagai satuan kerja tingkat banding dan 69 Pengadilan Negeri sebagai satuan kerja tingkat pertama.

Proses penilaian dan evaluasi selama asesmen nantinya akan dikawal langsung oleh Tim Asesor dari Ditjen Badilum. Kehadiran tim asesor ditujukan untuk memastikan setiap pengadilan menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan sesuai standar baku yang telah ditetapkan.

Guna mempermudah aksesibilitas peserta panitia menyediakan tautan rapat virtual dengan Meeting ID 610 777 7662 dan kode akses badilum26. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan kehadiran seluruh satuan kerja sebagaimana termuat dalam undangan demi kelancaran proses asesmen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta