Nasional

Lantik Pejabat Eselon I, Ketua MA: Jabatan Ibarat Pijar Api

×

Lantik Pejabat Eselon I, Ketua MA: Jabatan Ibarat Pijar Api

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Jabatan ibarat pijar api dalam sebuah lentera. Cahayanya bisa menerangi dan menebarkan kehangatan. Namun nyala apinya akan membakar dan menghanguskan, saat jatuh ke tangan orang yang zalim.

Demikian ungkap Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan sambutan setelah melantik tiga orang Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung Rabu (18/5) di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih jelas, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menambahkan bahwa jabatan jangan diartikan sebatas kekuasaan semata, melainkan juga mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Tekadkan dengan ikhlas pada hati sanubari saudara bahwa menjalankan dan memikul tanggung jawab jabatan, adalah semata-mata untuk tujuan beribadah, sehingga apa yang dilakukan dalam mengemban jabatan nanti, akan menjadi amal pahala bagi saudara, serta menjadi kebaikan bagi lembaga peradilan yang kita cintai, bangsa dan negara,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama ia menjelaskan bahwa menjadi pemimpin juga bukan hanya sekedar bisa memberikan perintah, namun harus mampu memberikan contoh dan keteladanan bagi para bawahannya, karena sejatinya, di balik kewenangan yang dimiliki oleh seorang pemimpin juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan, termasuk salah satunya kewajiban untuk memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi segenap bawahannya.

“Saya berpesan kepada saudara agar dapat manfaatkan waktu dengan sebaik mungkin, karena kesempatan tidak akan datang dua kali, sehingga dengan wewenang dan jabatan yang dimiliki saat ini, saudara bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan yang kita cintai ini,” pesannya kepada para pejabat yang baru dilantiknya.

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:

1.H. Bambang Myanto, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, sebelumnya ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Bambang menggantikan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. yang kini menjadi Hakim Agung.

2.Sugiyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, jabatan sebelumnya adalah Inspektur wilayah II Badan Pengawasan. Ia menggantikan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang kini menjadi Hakim Agung.

3.Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, jabatan sebelumnya adalah Kepala Pusat Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan. Ia menggantikan posisi Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam sumpahnya, para pejabat berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undnagan dengan setulus-tulusnya demi bakti kepada negara. Ketiga orang ini juga berjanji akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Mereka juga bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta