Gowa

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Gowa Tinjau Langsung Kegiatan Bakti Kesehatan Vaksinasi dan Pengobatan Umum

×

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Gowa Tinjau Langsung Kegiatan Bakti Kesehatan Vaksinasi dan Pengobatan Umum

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, S.I.K., M.H meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan Polres Gowa dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 yang digelar di Gedung H. Bollo, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (17/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa yang turut didampingi Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, S.Sos bersama Camat Somba Opu melihat langsung proses vaksinasi yang diikuti oleh Lansia, Anak-anak serta masyarakat umum dalam Vaksinasi dan pengobatan umum yang digelar serentak ini.

Selain itu, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P Zoom Meeting dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang digelar langsung dari titik 0 kilometer Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kapolres Gowa menjelaskan, hari ini pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun Daerah melaksanakan bakti kesehatan vaksinasi dosis satu, dua dan tiga serta pengobatan umum bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

“Kerjasama pada bakti kesehatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 sebagai bentuk dukungan dalam percepatan vaksinasi Nasional di Indonesia,” ungkapnya

Lanjutnya, tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang begitu semangat ikut serta dalam proses vaksinasi dan pengobatan umum tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta