Nasional

Ketum TP PKK Minta Orang Tua Perhatikan Asupan Gizi Anak dengan Batasi Makanan Instan

×

Ketum TP PKK Minta Orang Tua Perhatikan Asupan Gizi Anak dengan Batasi Makanan Instan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Manokwari – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian meminta orang tua memperhatikan asupan gizi anak dengan membatasi pemberian makanan instan. Hal itu disampaikannya dalam acara Asistensi Program Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) dan Isi Piringku dengan Pangan Lokal untuk Mendukung Pengurangan Angka Stunting di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (28/6/2022).

Tri menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), masalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) meduduki posisi pertama. Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya menyiapkan kualitas SDM sedini mungkin, yang salah satunya ditunjang dengan kesehatan secara fisik dan mental. Di sisi lain, pihaknya menilai, angka prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat masih relatif tinggi.

“Majunya teknologi informasi harusnya (membuat) setiap orang bisa mengakses informasi, bagaimana menyiapkan makanan yang bergizi untuk anak. Namun pasti ada hal yang salah, kenapa prevalensi angka stunting masih tinggi,” katanya.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena culture atau kebiasaan masyarakat yang tak terbiasa menyiapkan makanan yang bergizi. Tak hanya itu, kebiasaan mengonsumsi makanan instan tanpa diimbangi asupan gizi seimbang juga disebut menjadi salah satu faktornya.

“Dengan kemudahan makanan instan, banyak sekali juga ibu rumah tangga menyiapkan makanan instan yang tidak diimbangi makanan segar yang tidak memenuhi gizi,” ujarnya.

Tri berharap, orang tua dapat memperhatikan persoalan gizi anak sedari dalam kandungan. Menurutnya, makanan bergizi tak harus bernilai mahal, namun dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara yang melimpah, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan pangan lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta