Nasional

Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

×

Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.

Kepala Negara menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek _online_, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandas Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Menteri ESDM.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta