Gowa

Satlantas Polres Gowa Berbagi Paket Sembako Ke Warga yang Terdampak Kenaikan Harga BBM

×

Satlantas Polres Gowa Berbagi Paket Sembako Ke Warga yang Terdampak Kenaikan Harga BBM

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Jajaran Kepolisian Polres Gowa khususnya Satuan Lalu Lintas memberikan bantuan sosial untuk warga kurang mampu yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Gowa, Jumat (9/9).

Sebanyak puluhan paket sembako disalurkan oleh Satlantas Polres Gowa kepada warga yang berprofesi tukang becak, pemulung dan serta pedagang kaki lima.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H melalui Kanit Regident Polres Gowa Ipda Subaedah mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian Satlantas Polres Polres Gowa kepada warga akibat kenaikan BBM.

“Baksos yang kita lakukan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM. Selain itu juga kegiatan ini sekaligus dalam rangka Hari Bhayangkara Lalu Lintas Ke- 67,” ungkap Ipda Subaedah.

Seluruh bantuan tersebut diterima langsung oleh warga. Bantuan yang diberikan ini diharapkan mampu meringankan beban warga akibat kenaikan harga BBM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta