Nasional

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat

×

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 September 2022.

Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Adapun kedelapan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden yaitu:

  1. Nadia Burger, Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia;
  2. Prapan Disyatat, Duta Besar LBBP Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia;
  3. Thomas LoidI, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia;
  4. Kwok Fook Seng, Duta Besar LBBP Republik Singapura untuk Republik Indonesia;
  5. Frank L.L Felix, Duta Besar LBBP Kerajaan Belgia untuk Republik Indonesia;
  6. Machoca Moshe Tembele, Duta Besar LBBP Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia;
  7. Jukka-Pekka Kaihilahti, Duta Besar LBBP Republik Finlandia untuk Republik Indonesia; dan
  8. Serob Bejanyan, Duta Besar LBBP Republik Armenia untuk Republik Indonesia.

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara, Andy Rachmianto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta