Nasional

Mendagri Harap Pamong Praja Mampu Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

×

Mendagri Harap Pamong Praja Mampu Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap para Pamong Praja mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi. Harapan tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Kongres ke-III Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah di Hotel Santika, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih kreatif dan berani membuat terobosan yang tidak melanggar hukum. Intinya, birokrasi tersebut diminta agar mampu memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Nah untuk bisa mengubah ini, reformasi ini birokrasi ini, saya melihat bahwa kunci utama bukan hanya dari ASN. Revolusi mental di Indonesia ini menurut pendapat saya revolusi budaya kultur harus ada agen perubahan. Tanpa ada agen perubahan, perubahan tidak akan terjadi dengan cepat,” ujar Mendagri.

Secara rinci, dirinya menjelaskan agen perubahan tersebut yakni ASN dengan menjadi motor penggerak pemerintahan. Berikutnya adalah TNI dan Polri yang berperan sebagai pilar-pilar penting. Selanjutnya, organisasi vertikal pemerintahan seperti kejaksaan, pengadilan, dan lain sebagainya. Beberapa agen perubahan tersebut diharapkan dapat melakukan transformasi.

Dalam mewujudkan perubahan tersebut, keberadaan alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan dinilai bakal membantu suksesnya upaya reformasi birokrasi. Alasannya, alumni tersebut telah dibekali dengan ilmu pemerintahan. Tak hanya itu, jajaran anggota IKAPTK juga telah banyak memegang jabatan penting di dalam birokrasi. Hal itu diyakini akan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi lebih efektif dan efisien.

“Nah oleh karena itulah saya sangat berharap betul alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan ini dapat menjadi agent of change, agen perubahan, motor penggerak untuk mengubah kultur menjadi birokrasi yang baik di lingkungan ASN yang menjadi motor pemerintahan kita,” tambahnya.

Berkaitan dengan itu, Mendagri mengatakan, saat ini proses rekrutmen calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terus dioptimalkan. Sebagai salah satu sekolah kedinasan terbesar di Indonesia, IPDN turut melibatkan sejumlah lembaga pengawas dalam proses rekrutmen calon praja. Upaya itu dilakukan untuk mendorong adanya transparansi sekaligus menjaring figur-figur terbaik.

Di lain sisi, untuk memaksimalkan proses pendidikan, IPDN diminta untuk terus memperbarui kurikulum pembelajaran sesuai dengan perkembangan lingkungan dan situasi saat ini. Tak hanya itu, proses pembelajaran juga diminta agar melibatkan para praktisi yang kompeten di bidangnya, seperti para menteri, jajaran TNI dan Polri, pihak swasta, maupun kepala daerah yang dinilai sukses memimpin daerahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta