Makassar

Dua Remaja yang Mengaku Anggota Batalyon 120 Bawa Badik dan Busur Ditangkap

×

Dua Remaja yang Mengaku Anggota Batalyon 120 Bawa Badik dan Busur Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Viral video dua anak remaja yang mengaku anggota Batalyon 120 ditangkap Resmob Polda Sulsel.

Keduanya ditangkap karena diduga membawa senjata tajam jenis Badik dan busur. Hal tersebut diketahui dari pengakuan keduanya.

Dalam video yang beredar, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota Batalyon 120 bentukan Pemkot Makassar dan Polrestabes Makassar.

“Saya anak Batalyon 120 Sektor Juanda, ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel bawa badik,” kata pria yang memakai jaket warna abu-abu.

Satu remaja yang masih belia dan rambut pirang juga mengaku sebagai anggota Batalyon 120.

“Saya anggota Batalyon 120 ditangkap Resmob Polda, Sektor Sinassara,” kata remaja yang memakai kaus merah.

Kemudian si perekam menanyakan soal benda yang ia bawa dan membuatnya ditangkap.

“Bawa apa kau? tanya si perekam. Busur, jawab remaja tersebut.

Hingga kini belum diketahui di wilayah mana keduanya ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta