Daerah

Kapolda Jateng Resmikan Kenaikan Tipe Polres Pati Menjadi Polresta Pati

×

Kapolda Jateng Resmikan Kenaikan Tipe Polres Pati Menjadi Polresta Pati

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pati – Polres Pati secara resmi dinaikkan tipenya menjadi Polresta Pati. Penetapan kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri bernomor 1154 VIII 2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pati menjadi Kepolisian Resor Kota Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2022.

Upacara kenaikan tipe dilakukan di Mapolresta Pati dan dipimpin langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Kamis (13/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat dari Kompolnas, anggota DPR dan MPR RI, Forkopimda Pati, serta para pejabat utama Polda Jateng serta Kodam IV / Diponegoro.

Dalam amanatnya, Kapolda menyebut bahwa kenaikan tipe Polres Pati menjadi Polresta Pati telah melalui proses penelitian dan penilaian kelayakan yang cukup panjang.

“Dari Kemenpan RB memutuskan ada 3 Polres di Jawa Tengah yang dinaikkan tipenya, yakni Polres Pati, Polres Magelang dan Polres Cilacap,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan serta mempunyai ambang gangguan yang cukup besar. Diharapkan peningkatan tipe ini akan berdampak pada pembinaan Kamtibmas di wilayah setempat

“Di Kabupaten Pati ada 21 kecamatan. Dengan kenaikan tipe ini, saya yakin dan percaya jajaran Polresta Pati akan mampu menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat ke depan,” tuturnya.

Kapolda mengingatkan bahwa dengan naiknya tipologi tersebut memiliki konsekuensi cukup besar.

“Tidak hanya kenaikan tipe, Kapolresnya menjadi Kombes, para Kasat menjadi Kompol, namun harus disikapi juga dengan kepekaan rekan-rekan di jajaran Polresta Pati dalam memberikan pengabdian yang lebih dari sebelum ditingkatkan tipenya,” pesan Kapolda.

Rangkaian kegiatan upacara berjalan meriah ketika sejumlah atraksi pertunjukkan tari kesenian daerah dan atraksi polisi cilik ditampilkan. Gong penutup atraksi adalah penampilan para polwan yang memperagakan sejumlah aksi mendebarkan dengan mengendarai moge. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta