Nasional

Gus Halim: Pesantren dan Negara Tidak Bisa Dipisahkan

×

Gus Halim: Pesantren dan Negara Tidak Bisa Dipisahkan

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Universitas Nurul Jadid. Sabtu, 22 Okt 2022 Foto : Nugrah S. Humas Kemendesa

Lintasnews5terkini.com | Probolinggo – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan negara dan pesantren merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pesantren merupakan pilar negara dalam menciptakan sumber daya manusia unggul dari sisi karakter maupun kemampuan teknis (skill).

“Pemerintah tidak boleh jauh dari Pesantren. Sejauh ini keberadaan pesantren terbukti berhasil mengelola sumber daya manusia dari berbagai macam latar belakang dan status sosial,” ujar Gus Halim saat memberikan sambutan pada ‘Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Universitas Nurul Jadid, dan dilanjutkan dengan Pelantikan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Probolinggo, Sabtu (22/10/2022).

Gus Halim mengatakan sinergitas pemerintah dan pesantren merupakan keniscayaan mutlak yang dibutuhkan oleh Indonesia. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama berpuluh bahkan beratus tahun menjadi kawah candradimuka yang mengembleng karakter berbagai ragam anak bangsa. “Daya tahan pesantren sebagai pilar pendidikan tertua telah teruji jauh sebelum Indonesia merdeka. Hampir semua tataran kehidupan, itu ada di Pesantren dan terselesaikan,” katanya.

Saat ini, kata Gus Halim kesadaran masyarakat untuk mengirimkan anak-anak mereka ke pesantren semakin meningkat. Tak hanya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, mayoritas pesantren kini juga diisi anak-anak dari kalangan menengah ke atas. “Mulai dari anak yang nakal, yang setengah nakal, pinter, pinter banget itu ada di Pesantren. Mulai dari yang kaya, orang elit, sampai sama sekali tidak punya biaya untuk sekolah, itu ada di Pesantren” kata Gus Halim.

Sebagai penyangga peradaban, lanjut Gus Halim, Pesantren telah banyak menuai bukti nyata sebagaimana yang diharapkan oleh para pendiri bangsa.Pesantren juga mampu mengatasi berbagai problem masyarakat di dalam maupun di luar Pesantren. Tak terkecuali ikut mengarahkan berbagai masalah kebangsaan. “Pesantren juga menangani dan menyelesaikan semua hal dalam tatanan kehidupan baik di dalam maupun di luar lingkungan Pesantren. Termasuk persoalan bangsa dan negara,” tutupnya.

Sebagai informasi, selain mengukuhkan DPC APDESI Probolinggo, dalam kesempatan itu Gus Halim juga memberikan sejumlah penghargaan dan lencana kepada para Kepala Desa yang telah berhasil mengangkat status Desanya menjadi lebih baik.

Serta pemberian pendaftaran pendirian badan hukum untuk beberapa BUMDes, dan bantuan pengembangan terhadap sejumlah obyek Wisata di Kabupaten Probolinggo.

Hadir mendampingi Gus Halim, Staff Khusus (Stafsus) Mendes PDTT, Abdul Malik Haromain, dan Direktur Jenderal (Dirjen) PEID, Harlina Sulistyorini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta