NasionalPemerintah

Kunjungi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Sekum TP PKK Beri Semangat Pemberdayaan

×

Kunjungi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Sekum TP PKK Beri Semangat Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Ambon – Sekretaris Umum (Sekum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nani Suhajar Diantoro melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku untuk menunaikan sejumlah agenda.

Dalam agenda kunjungan kerjanya pada Jumat (11/11/2022), ia beserta rombongan melakukan lawatan dinas ke Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Provinsi Maluku. Dalam kesempatan itu, ia pun memberikan semangat pemberdayaan.

“Kita sebagai wanita di sini, jangan sampai merendahkan diri, jangan sampai minder,” katanya.

Nani melanjutkan, meski berada dillingkungan yang penuh keterbatasan mobilitas, hal itu tak lantas menghambat kreativitas dan semangat dalam menimba ilmu. Ia berharap, masyarakat binaan mampu memanfaatkan waktu dan kegiatan pemberdayaan di lapas untuk mengembangkan potensi diri.

“Apa yang ada di sini, ilmu-ilmu yang bermanfaat, apa yang ilmu yang didapat di sini, nanti diimplementasikan,” tuturnya.

Dengan pengembangan diri, diharapkan masyarakat binaan lebih berdaya, sehingga saat bebas nanti dapat berkiprah dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Sehingga kita dapat terjun kembali di masyarakat dan untuk masyarakat, sehingga kita yakin dan percaya pada diri kita untuk bisa mencapai tujuan bersama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta