Gowa

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Bantu Menyeberangkan Siswa-Siswi SD

×

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Bantu Menyeberangkan Siswa-Siswi SD

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pelaksanaan strong point yang saat ini dilakukan oleh personel Polres Gows dan Jajarannya hingga saat ini secara rutin terus digelar di wilayah hukum masing-masing.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Polsek Bontomarannu Aipda Muhammad Natsir melaksanakan strong point di Jalan Poros Malino tepatnya di depan SD Negeri Borongkaluku, Desa Pakatto Kec Bontomarannu Kab. Gowa, Kamis (24/11).

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Polsek Bontomarannu Aipda Muhammad Natsir membantu para siswa-siswi SD ingin menyeberang ke sekolahnya untuk mengikuti proses belajar mengajar.

“Kegiatan yang kami lakukan ini selain mendekatkan diri antara Polri dan anak anak khsusunya para pelajar, kami juga tetap menghimbau kepada anak-anak kita agar berhati hati saat menyeberang jalan serta saat pulang sekolah agar selalu menjaga keselamatan dan selalu mengutamakan keselamatan diri,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Polsek Bontomarannu Aipda Muhammad Natsir.

Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Polsek Bontomarannu Aipda Muhammad Natsir juga berpesan kepada petugas penjaga sekolah agar selalu berperan aktif dalam pengawasan siswa siswi sekolah dasar yang akan pulang dan masuk ke sekolah pada pagi dan siang hari.

Dengan ada kegiatan ini di harapkan agar bisa terjalinya hubungan yang baik antara kepolisian dengan siswa siswi serta masyarakat yang ingin beraktivitas khsusunya pada pagi hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta