News

Pusdokkes: Dua ruang operasi disediakan tangani korban patah tulang akibat gempa Cianjur

×

Pusdokkes: Dua ruang operasi disediakan tangani korban patah tulang akibat gempa Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJUR–Lintasnews5terkini.com-

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah menerjunkan 247 personel tenaga medis untuk membantu seluruh korban gempa Cianjur, Jawa

Menurutnya, Pusdokkes Polri mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berbagai stakeholder terkait lainnya untuk membantu para korban gempa Cianjur Jawa Barat.

“Jadi atas instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, kami telah menerjunkan 247 personel dokter. Kita juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tuturnya di lokasi gempa Cianjur, Sabtu (26/11/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Pusdokkes Polri sudah menyiapkan dua tempat operasi untuk warga yang mengalami luka ringan maupun berat setelah peristiwa gempa Cianjur. Dua lokasi itu tidak jauh dari titik gempa yang terjadi pada Senin (21/1

Menurut Asep, sejauh ini total sudah ada 31 orang korban yang dioperasi di kedua ruangan operasi tersebut.

Dia berharap ruang operasi sekaligus perawatan korban itu bisa dimanfaatkan secara maksimal agar pasien tidak dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah Cianjur.

“Kita berharap pasien tidak dirujuk ke luar Cianjur untuk berobat. Kita dekatkan rumah sakitnya ini, untuk memudahkan perawatan dan memudahkan keluarga untuk berkunjung,” ujarnya.

Asep juga menegaskan seluruh obat-obatan dan biaya perawatan terhadap warga korban gempa Cianjur tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

“100 persen gratis, tidak ada yang dikenakan biaya apapun. Ini bentuk dukungan pemerintah dan Polri terhadap korban gempa Cianjur,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta