Daerah

Kapolres Tolitoli Berbagi Beras di TPA Kabinuang Tolitoli

×

Kapolres Tolitoli Berbagi Beras di TPA Kabinuang Tolitoli

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tolitoli – Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK pada Senin (12/12/2022) melakukan bakti sosial di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabinuang Tolitoli.

Bakti sosial tersebut yaitu dengan membagikan beras paket kemasan 5 kilogram yang dibagikan kepada para pemulung dan pekerja yang berada dilokasi pembuangan sampah akhir tersebut.

Bakti sosial tersebut kata Kapolres Tolitoli untuk meringankan beban para pekerja di lokasi TPA Kabinuang.

“Kita membantu meringankan beban para pekerja disini yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat” kata Kapolres Tolitoli.

Diketahui bersama, sebanyak 5 ton beras paket 5 kilogram telah disiapkan Kapolres Tolitoli untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Beras tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang menbutuhkan uluran tangan.

“Kami sudah mendatakan warga-warga yang membutuhkan beras tersebut untuk nantinya kami akan distribusikan” ucap Kapolres Tolitoli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta