Daerah

Kapolresta Pimpin Pengukuhan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap

×

Kapolresta Pimpin Pengukuhan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K. M.H. pimpin upacara pengukuhan pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap, Senin (12/12/2022).

Diketahui, upacara pengukuhan pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polresta Cilacap dilaksanakan di Lapangan SAR Polresta Cilacap.

Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H. mengatakan seperti kita ketahui bersama, pada bulan November Tahun 2022 yang lalu tipologi Polres Cilacap telah ditingkatkan menjadi Polresta yang tentunya harus diikuti dengan perubahan nivellering jabatan dalam kepangkatan sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

Kapolresta Cilacap menjelaskan adapun Perubahan tersebut diantaranya jabatan Kasat yang semula diambil oleh AKP meningkat menjadi Kompol, jabatan Kanit dan kasi yang semula diemban oleh IPTU menjadi AKP, maka perlu dikukuhkannya beberapa jabatan dalam struktur sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kapolresta Cilacap berharap dengan adanya kenaikan tipologi dan pengukuhan jabatan ini dapat menambah semangat kerja dan meningkatkan kualitas kinerja seluruh personil mulai dari Perwira, Bintara, dan PNS Polri Polresta Cilacap, utamanya dalam melaksanakan tugas melindungi mengayomi dan melayani masyarakat serta dapat mendukung dalam meraih kembali kebudayaan masyarakat terhadap Polri.

Tak lupa, Kapolresta Cilacap memberikan ucapan selamat terhadap para pejabat yang telah dikukuhkan. Dilanjutkan dengan PJU Polresta Cilacap yang seirama memberikan ucapan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta