Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kunjungan Kerja di Akhir Tahun Sebagai Upaya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap Kinerja Daerah

×

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kunjungan Kerja di Akhir Tahun Sebagai Upaya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap Kinerja Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkimi.com | Jakarta – Selasa 20 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, sekaligus juga dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi oleh saudara sekalian.

“Adanya kesenjangan (gap) antara kinerja di daerah dengan pusat (Kejaksaan Agung), dan untuk itu saya mengimbau di tahun yang akan datang, hal ini menjadi catatan baik itu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen.

Penegakan hukum yang humanis perlu dimasyarakatkan dan saya mendorong para Jaksa bukan saja menjalankan program-program kemasyarakatan, tetapi dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat yakni menjawab permasalahan-permasalahan sosial dan hukum yang ada,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung kembali menegaskan dan mengajak kepada segenap jajaran khususnya di wilayah Sumatera Selatan untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang. Tidak ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain integritas! Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi dan Wicaksana dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa dalam pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Di penghujung tahun ini, Kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja Kejaksaan dengan mendapatkan penghargaan atas Kiprah Kejaksaan RI dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online Indonesia pada tanggal 9 Desember 2022.

“Oleh karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi kinerja, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Bila perlu dapat berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan bahwa perlu diketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan, karena tanpa publikasi, masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan.

“Selain itu tidak bosan-bosannya saya kembali mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus pada hedonisme. Hal ini dikarenakan kita ini hanya pelayan masyarakat, sekali lagi kita hanyalah pelayan masyarakat! Hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta