Daerah

Peresmian Paling Heboh T.A 2022, Kapolda Jateng Resmikan Sejumlah Gedung di Polres Salatiga

×

Peresmian Paling Heboh T.A 2022, Kapolda Jateng Resmikan Sejumlah Gedung di Polres Salatiga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Salatiga – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa ini peresmian paling heboh di akhir TA 2022, peresmian Pintu Gerbang, Gedung SPKT, Gedung Si Propam dan Kenel K-9 di Polres Salatiga.

“Ini bukan Gedung milik Polres Salatiga tetapi gedung untuk melayani masyarakat, sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, Masyarakat tidak perlu sungkan ataupun ragu untuk datang mendapatkan pelayanan dari aparat Kepolisian, suasana nyaman, bersih dengan kemudahan-kemudahan yang dipunyai ini seleras dengan kebijakan bapak Kapolri”, ujar Irjen Drs. Pol Ahmad Luthfi SH, S.St.M.K.

Peresmian Pintu Gerbang dan beberapa gedung di Polres Salatiga merupakan hasil sinergitas antara Polres Salatiga dengan Pemerintah Kota Salatiga berupa pemberian dana hibah untuk biaya pembangunan yang mencapai tidak kurang dari 400 juta rupiah, ini juga merupakan terobosan kreatif memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian dengan adanya Kantor Command Center, Nomor pengaduan Lapor Kapolres Salatiga dan Hot Line 110.

Dalam sambutannya Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi, menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Jateng Irjend Pol Drs Ahmad Luthfi SH, S.St.M.K bersama Pejabat Utama Polda Jateng yang telah berkenan hadir dan meresmikan Gedung yang ada di Polres Salatiga serta terimakasih kepada Pj. Walikota Salatiga Drs Sinoeng Noegroho Ramhadi MM atas sinergitasnya selama ini sehingga mengabulkan dana hibah dari Pemkot Salatiga dalam pembangunannya, sinergitas Polres Salatiga dengan instansi lain saat ini berjalan dengan baik, dan kedepan akan terus lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Salatiga, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.

Secara resmi Kapolda Jateng Irjend Pol Drs Ahmad Luthfi SH S.St.M.K., PJ Walikota Salatiga, Kapolres Salatiga dan ketua DPRD Kota Salatiga dengan cara menempelkan telapak tangan di layar LED meresmikan Gedung di Polres Salatiga dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Kapolres Salatiga, Pj. Walikota Salatiga dan Kapolda Jateng, di Lapangan Samping Gedung SPKT Sanika Satyawada yang baru saja diresmikan, Kamis, (19/01/2023).

Selesai kegiatan peresmian Kapolda Jateng dihadapan awak media menyampiakan bahwa hari ini kita akselerasi 7 pemanfaatan 7 Gedung di Jajaran Polda Jateng yaitu Mapolres Sukoharjo, 2 Mapolsek, 2 Rumah Sakit dan Mako Brimob dan saat ini di melaksanakan Peresmian di Polres Salatiga mulai dari Pintu Gerbang, Gedung SPKT, Si Propam, Commad Center dan Kenel K-9, terimakasih kepada Pemerintah Kota Salatiga yang telah mewujudkan sinergitas dengan Polres Salatiga, dengan harapan pembangunan Gedung ini akan memerikan motivasi kepada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat’, tutup Irjen Pol Ahmad Luthfi S.St. M.K. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta