Daerah

Tukang Instalasi Listrik Tewas Tersetrum saat Sedang Bekerja

×

Tukang Instalasi Listrik Tewas Tersetrum saat Sedang Bekerja

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Seorang pekerja instalasi listrik di Cilacap tewas tersengat listrik. Korban tewas diatas teras rumah dalam kondisi tangan masih memegang kabel.

Korban bernama S (63) warga desa menganti kecamatan Kesugihan kabupaten Cilacap. Korban tewas tersetrum saat memperbaiki instalasi listrik disebuah rumah warga di Jl Soekarno Hatta rt04/rw 01 desa menganti kecamatan Kesugihan kabupaten Cilacap pada Minggu 22 Januari 2023.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. menerangkan jika korban meninggal di lokasi kejadian. Sebelum dievakuasi, korban dalam posisi terlentang sedangkan tangan masih memegang kabel listrik. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal karena tersetrum listrik.

“Korban diserahkan kepada pihak Keluarga dan jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta