Daerah

Isu Penculikan, Kapolda Sulteng: Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

×

Isu Penculikan, Kapolda Sulteng: Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapoda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi turut angkat suara terkait beredarnya isu penculikan anak yang berkembang di media sosial.

“Sampai dengan saat ini di wilayah Polda Sulteng tidak ada menangani kasus penculikan anak,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Senin 6 Pebruari 2023.

“Saya pastikan Isu yang beredar di media sosial khususnya di Sulteng itu adalah hoax,” terang Kapolda Sulteng.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak resah menghadapi Isu penculikan ini, pintanya.

Kapolda Sulteng itu juga meminta, untuk tidak menanggapi isu penculikan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri, serahkan tanggung jawab itu kepada Polri.

“Jangan sampai ada orang teriak ‘Penculikan’ orang yang dicurigai ramai-ramai ditangkap dan dihakimi sendiri. Ini berbahaya, sehingga diingatkan untuk tidak berlebihan menanggapi isu tersebut,” pintanya.

Senada dengan Kapolda Sulteng, Kabidhumas Kombes Polisi Didik Supranoto meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila menduga ada informasi penculikan di wilayahnya,

“Silahkan masyarakat tekan Call Center 110 di handphone anda, bebas pulsa, laporkan adanya suatu kejadian apapun yang diketahui atau dilihat langsung,” pesannya.

Polda Sulteng dan Polres jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, demikian juga dengan konten-konten yang beredar di media sosial juga terus kita pantau, terang Didik,

Masyarakat tetap tenang, lakukan upaya kewaspadaan dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta peduli dengan lingkungan, jangan lupa segera lapor di Call Center 110, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta