Daerah

Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas, Satgas Ops Keselamatan Tinombala Edukasi Pengendara

×

Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas, Satgas Ops Keselamatan Tinombala Edukasi Pengendara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala – 2023, sejumlah personel yang tergabung dalam Satgas Preemtif dan Preventif melakukan edukasi pada pengendara maupun pengguna jalan raya.

Edukasi untuk tertib berlalu lintas dan sosialisasi Operasi Keselamatan Tinombala dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan brosur maupun menempel stiker tentang keselamatan berkendara yang berlangsung dibeberapa jalan protokol di Kota Palu, Selasa (7/2/2023).

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023 yang berlangsung mulai 7-20 Februari mendatang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dengan mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 presen serta di dukung giat gakkum 20 persen (etle statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.” Jelas Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (8/2/2023).

Ia juga menjelaskan Operasi Keselamatan Tinombala-2023 adalah upaya Polri mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas menjelang Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

“Sehingga nantinya menjelang atau pada saat bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H dapat tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif,” terangnya.

Untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Ia mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas.

“Kembali kami ingatkan kepada para pengguna jalan untuk patuhi dan tertib berlalu lintas, seperti memakai helm bagi pengendara sepeda motor, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,” tandasnya.

Disamping itu, ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu membawa kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan.

“Jadilah pelopor tertib berlalu lintas, karena keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta