Gowa

Perkenalkan Diri, Kapolsek Tompobulu Gowa Gelar Silaturahmi dengan Warga

×

Perkenalkan Diri, Kapolsek Tompobulu Gowa Gelar Silaturahmi dengan Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Meski terbilang baru menjabat sebagai Kapolsek Tompobulu, Iptu Sainuddin Ratte terus melaksankan sambang ke warga yang ada di wilayah hukum tempat tugasnya.

Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Tompobulu Iptu Sainuddin Ratte pada Rabu (15/2).

Ia menyempatkan diri menemui warga yang ada di salah satu salon di Malakaji Kecamatan Tompobulu dan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Tompobulu yang baru serta menyebarkan nomor handphone miliknya agar masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas.

“Menemui warga adalah salah satu cara kami untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan. Selain itu juga untuk tetap menajaga tali silaturahmi sekaligus saya memperkenalkan diri sebagai kapolsek yang baru dan kedepanya kerjasama tetap selalu terjalin dengan baik,” ungkap Kapolsek Tompobulu.

Lanjut Kapolsek, silahturahmi ini juga sebagai upaya koordinasi dan sinergi, Kepolisan dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tompobulu Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta