NasionalPemerintah

Gus Halim Lepas Ekspor Perdana Produk Pertanian BUMDesa ke Singapura

×

Gus Halim Lepas Ekspor Perdana Produk Pertanian BUMDesa ke Singapura

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melepas ekspor perdana Kentang dan Buncis yang dilakukan oleh Badan Usaha Milil Desa (BUMDesa) Pulosari Handal Desa Pulosari. Kecamatam Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (22/2/2023). Foto : Nugrah Setiadi / Humas Kemendes

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melepas ekspor perdana kentang dan buncis dari BUMDesa Pulosari Handal, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Ekspor kentang 8 ton dan buncis kenya 200 kg ini merupakan kerja sama BUMDesa Pulosari Handal dengan PT Elevasri Agri Indonesia (Elevarm).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengaku bangga dengan keberhasilan BUMDesa Pulosari Handal mengekspor hasil bumi ke Singapura. BUMDesa kini menjadi peyangga ekonomi utama di desa dan miliki legalitas kuat sebagai badan publik.

“Oleh karena itu saya mengajak untuk terus mengembangkan BUMDesa. Karena ini perintah Undang-undang,” kata Gus Halim saat pelepasan ekspor kentang dan buncis kenya di Pangalengen, Selasa (21/2/2023).

Pelepasan ekspor ditandai dengan pemecahan kendi ke bagian belakang truk yang mengangkut kentang dan buncis kenya.

Ekspor perdana kentang per minggu mencapai 8 ton, sedangkan buncis kenya 200 kg. Nilai ekspor perdana kentang Rp112.000.000, dan buncis kenya Rp3.400.000 per minggu.

BUMDesa Pulosari Handal berdiri sejak 2015 dan mendapat SK Kemenkumham pada 2016. Selanjutnya mendaftar ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2022.

Guna meningkatkan kapasitas bisnis, BUMDesa Pulosari Handal Pulosari fokus pada komoditas kentang dan buncis kenya yang saat ini dapat memenuhi standar ekspor ke Singapura. Kemendes PDTT memberikan bantuan kepada BUMDesa Pulosari Handal yang sukses mengekspor kentang dan buncis kenya ke Singapura.

Selain peningkatan ekspor pertanian, BUMDesa juga melakukan pengolahan hasil tani sisa hasil ekspor untuk dijadikan produk seperti keripik kentang dan sayuran frozen untuk kalangan wisata di Pangalengan.

Saat ini pendapatan rata-rata per bulan yang didapatkan BUMDes Pulosari Handal Pulosari sebesar Rp15 Juta. Desa Pulosari juga memberikan anggaran sebesar Rp70 Juta untuk BUMDesa Pulosari Handal Pulosari.

Usaha ini berhasil menyerap tenaga kerja sekitar 60 orang yang terdiri dari tenaga kerja dan mitra usaha pada unit usaha air bersih, pariwisata, energi terbarukan, agen bank, dan pertanian.

Model bisnis ekspor BUMDesa Handal Pulosari yakni petani memasok hasil tani ke BUMDesa. Selanjutnya dari BUM Desa memasok hasil tani ke Elevarm sesuai dengan standar ekspor. Elevarm juga melakukan pendampingan ke petani dan permodalan.

Elevarm akan mencari pasar ekspor yang akan digunakan untuk mengekspor komoditi-komoditi yang dihasilkan BUM Desa Pulosari Handal.

Sementara BUM Desa Pulosari Handal melakukan penguatan kelembagaan kepada petani dengan melakukan pembentukan kelompok tani.

Pelepasan ekspor perdana dihadiri juga oleh Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Bupati Bandung Dadang Supriatna serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendes PDTT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta