Jayapura

Berantas Hoax, Wakapolresta : Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh dan Terprovokasi

×

Berantas Hoax, Wakapolresta : Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh dan Terprovokasi

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Bertempat di Gedung Graha Pena Kantor Harian Cenderawasih Pos Entrop Distrik Jayapura Selatan dilaksanakan dialog melalui Sharing Discussion bersama Polresta Jayapura Kota dan Komunitas Facebook Lintas Kejadian Kota Jayapura (LKKJ) dalam rangka Hari Ulang Tahun Cendrawasih Pos Ke 30 Tahun, Sabtu (04/03/2023) Siang.

Bertindak sebagai Narasumber yakni Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama Narasumber lainnya dari Humas LKKJ Esron Pakpahan dengan Moderator Deni.

Kegiatan Sharing Discussion mengangkat tema Upaya Pihak Keamanan Dalam Menangani Hoax. Bagaimana kita menjadi masyarakat Kota Jayapura dengan pemikiran positif untuk membangun kota yang lebih baik dan upaya apa yang harus dilakukan agar tidak menjadi sumber pengaruh penyebar berita hoax.

Wakapolresta AKBP Deni dalam penyampaiannya mengatakan, Hoax adalah ancaman baru untuk bangsa Indonesia, sebab ia mampu mempengaruhi pikiran manusia (menggirinh opini) secara massal dalam waktu singkat, dengan biaya yang murah dan sulit dilacak atau diidentifikasi.

“Kami dari Polresta Jayapura Kota telah melakukan upaya-upaya dalam menangani penyebaran Hoax diantaranya ada Patroli Siber di Jejaring Sosial Media Dan Website, Kita juga telah melakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Polsek Jajaran Polresta Jayapura Kota dan Juga melalui Program Para-para Numbay,” ucap Wakapolresta.

Ia juga menambahkan, kami juga bersinergi dengan Instansi terkait seperti Kominfo guna upaya menangani Hoax dan juga kami selalu memberikan Himbauan melalui Media Sosial apabila adanya isu-isu atau berita Hoax yang terjadi di Kota Jayapura melalui Humas Polresta Jayapura Kota.

“Untuk masyarakat Kota Jayapura apabila menerima berita Hoax agar dapat melaporkan pada Call Center Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran yang bisa didapat di media sosial Polresta Jayapura Kota, baik di Facebook, Instagram hingga Twitter,” jelas AKBP Deni.

Ditempat yang sama, Humas LKKJ Esron Pakpahan mengatakan, LKKJ merupakan bagian dari pada wadah media tetapi di dalam pemberian informasi kami berupaya bersinergi dengan TNI-Polri kami menempatkan diri pada informasi yang akurat sesuai fakta dan tidak semena-mena asal memberikan informasi yang tidak benar kepastiannya.

“Kami LKKJ ketika menerima informasi yang ada maka kami turun langsung dan melempar ke publik namun sebelumnya kita mengambil keterangan-keterangan di lapangan apakah ini benar atau tidak,” ujar Esron.

Diakhir kegiatan Wakapolresta Jayapura Kota menambahkan, Hoax adalah musuh kita bersama jangan pernah percaya informasi yang belum benar, apabila ada informasi yang tidak baik berdasarkan pemikiran kita segera di sampaikan kepada kami Pihak Kepolisian maupun pihak berwenang lainnya.

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban baik dari kalangan apapun, kita harus bergandengan tangan melawan Hoax dan berita yang tidak baik untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di Kota Jayapura,” pungkas Wakapolresta

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Cinderamata dari Cendrawasih Pos yang di serahkan oleh Pimpinan Redaksi Cepos Lucky Ireeuw kepada Narasumber Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H., dan Humas LKKJ Esron Pakpahan.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta